“Kelompok-Kelompok Manusia Dalam Berpuasa 1/4″ ketegori Muslim.
Kelompok-Kelompok Manusia Dalam Berpuasa 1/4
Kategori Puasa - Fiqih Puasa
Senin, 4 Oktober 2004 14:47:29 WIB
KELOMPOK-KELOMPOK MANUSIA DALAM BERPUASA
Oleh
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Empat Tulisan [1/4]
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Empat Tulisan [1/4]
BERBUKA PUASA AGAR KUAT MELAKUKAN UMRAH BAGI MUSAFIR
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : “Seorang musafir (dalam perjalanan) ketika sampai di Mekkah dalam keadaan berpuasa, bolehkah ia berbuka puasa agar kuat menunaikan umrah ?”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : “Seorang musafir (dalam perjalanan) ketika sampai di Mekkah dalam keadaan berpuasa, bolehkah ia berbuka puasa agar kuat menunaikan umrah ?”
Jawaban.
Pada putuh Mekkah tanggal 20 Ramadhan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiba di Mekkah dalam keadaan berbuka dan shalat dua raka’at dgn penduduk Mekkah. Lalu beliau berkata : “Sempurnakanlah shalat kalian krn kami kaum sedang menempuh perjalanan”.
Pada putuh Mekkah tanggal 20 Ramadhan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setiba di Mekkah dalam keadaan berbuka dan shalat dua raka’at dgn penduduk Mekkah. Lalu beliau berkata : “Sempurnakanlah shalat kalian krn kami kaum sedang menempuh perjalanan”.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tersebut dalam keadaan tdk berpuasa, yakni berbuka selama sepuluh hari di Mekkah pada perang penaklukan kota Mekkah. Dalam Shahih Bukhari dari Ibnu Abbas diterangkan.
“Arti : Beliau (Nabi) terus berbuka sehingga habis bulan”.
Memang tak diragukan ketika itupun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua raka’at krn keadaan beliau sebagai musafir. Oleh sebab itu, yg hendak umrah tetap dipandang sebagai musafir walau sudah tiba di Mekkah, ia tak wajib imsak setiba di sana, bahkan menurut kami sebaik ia jangan berpuasa agar kuat melakukan umrah, sebab umrah sangat melelahkan. Dalam kenyataan masih ada sebagian orang yg tetap memaksakan diri berpuasa selama perjalanan hingga menemui kelelahan yg akhir mereka berkata sendiri, apakah perlu terus berpuasa ataukah umrah ditangguhkan hingga berbuka (malam) ataukah terbaik berbuka puasa untuk melakukan umrah .?
Maka kami katakan bahwa yg terbaik ialah berbuka puasa agar umrah dpt dilaksanakan segera setiba di Mekkah dalam keadaan segar. Cara inilah yg utama bagi setiap orang yg datang ke Mekkah untuk beribadah. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki kota Mekkah untuk beribadah, beliau segera menuju mesjid dan menghentikan kendaraan di dekat mesjid sehingga beliau menuntaskan ibadahnya. Jika berbuka puasa krn ingin melakukan umrah dgn segar ialah lebih baik bagimu dari pada tetap berpuasa dan menangguhkan umrah.
Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berpuasa dalam perjalanan menuju perang menaklukkan kota Mekkah. Lalu datang sekelompok orang dan berkata : “Hai Rasul Allah, orang-orang berkeberatan puasa dan mereka menunggu apa yg akan engkau lakukan. Hal itu terjadi setelah shalat Ashar, akhir beliau meminta dibawakan air lalu diminum dan terlihat oleh mereka.
Dari riwayat tersebut, terlihat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbuka puasa sewaktu dalam perjalanan bahkan di petang hari menjelang saat berbuka. hal itu dilakukan krn tak ingin terjadi bahwa puasa akan memberatkan orang yg sedang menempuh perjalanan. Sebab jika puasa di paksakan dalam menempuh perjalanan maka akan menyalahi makna sunnah. Maka bagi mereka berlakulah sabda beliau berikut.
“Arti : Tidaklah baik orang yg berpuasa ketika menempuh perjalanan”.
BOLEH BERBUKA PUASA KETIKA DALAM PERJALANAN
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Perjalanan apa yg membolehkan buka puasa .? [Salamah Razaq, Salamah, Mesir]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Perjalanan apa yg membolehkan buka puasa .? [Salamah Razaq, Salamah, Mesir]
Jawaban.
Perjalanan yg membolehkan buka puasa dan qashar shalat ialah perjalanan berjarak sekitar 83 setengah Km. Ada sebagian ulama yg tdk menentukan jaraknya, tetapi terserah kpd kebiasaan masyarakat. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qashar shalat ketika menempuh perjalanan tiga farsakh. Yang jelas perjalanan haram tak membolehkan qashar shalat atau buka puasa, sebab perjalanan maksiat tak pantas mendpt keringanan hukum (rukhsah). Tetapi ada pula sebagian ulama yg tak membedakan antara perjalanan yg dibenarkan dgn yg tdk krn mereka menganggap dalil yg bersangkutan berlaku umum. Dalam hal ini, Allahlah yg Maha Mengetahui
Perjalanan yg membolehkan buka puasa dan qashar shalat ialah perjalanan berjarak sekitar 83 setengah Km. Ada sebagian ulama yg tdk menentukan jaraknya, tetapi terserah kpd kebiasaan masyarakat. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qashar shalat ketika menempuh perjalanan tiga farsakh. Yang jelas perjalanan haram tak membolehkan qashar shalat atau buka puasa, sebab perjalanan maksiat tak pantas mendpt keringanan hukum (rukhsah). Tetapi ada pula sebagian ulama yg tak membedakan antara perjalanan yg dibenarkan dgn yg tdk krn mereka menganggap dalil yg bersangkutan berlaku umum. Dalam hal ini, Allahlah yg Maha Mengetahui
BERSENGGAMA DI SIANG HARI RAMADHAN KETIKA DALAM PERJALANAN
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Seseorang tiba di Mekkah dari Abha pada malam hari. Di pagi harinya, ia dibisikkan syaithan hingga bersenggama dgn istrinya, maka bagaimana hukum .?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Seseorang tiba di Mekkah dari Abha pada malam hari. Di pagi harinya, ia dibisikkan syaithan hingga bersenggama dgn istrinya, maka bagaimana hukum .?
Jawaban.
Orang yg datang ke Mekkah bersama istri untuk beribadah umrah pada malam hari dan di pagi hari berpuasa serta pada pagi tersebut terlanjur melakukan hubungan suami istri, maka menurut kami mereka tdk dikenakan kewajiban selain mengqadha puasanya. Mereka tak berdosa dan tak wajib kaffarat, sebab orang yg tengah menempuh suatu perjalanan dibolehkan menghentikan puasanya, baik dgn cara makan, minum atau bersenggama. Berpuasa tdk wajib bagi yg menempuh perjalanan sebagaimana firman Allah:
Orang yg datang ke Mekkah bersama istri untuk beribadah umrah pada malam hari dan di pagi hari berpuasa serta pada pagi tersebut terlanjur melakukan hubungan suami istri, maka menurut kami mereka tdk dikenakan kewajiban selain mengqadha puasanya. Mereka tak berdosa dan tak wajib kaffarat, sebab orang yg tengah menempuh suatu perjalanan dibolehkan menghentikan puasanya, baik dgn cara makan, minum atau bersenggama. Berpuasa tdk wajib bagi yg menempuh perjalanan sebagaimana firman Allah:
“Arti : Maka jika di antara kamu ada yg sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah bagi berpuasa) sebanyak hari yg ditinggalkan itu pada hari-hari yg lain”. [Al-Baqarah : 184]
Karena itu, saya harapkan kpd saudara-saudara yg diminta fatwa di Mekkah, umpamanya, bila ada yg berta bahwa ia telah bersenggama ketika sedang berpuasa. Maka yg pertama kali dipertanyakan ialah apakah ia sedang menempuh perjalanan atau tdk .? Jika jawab “Ya”, maka bagi tdk ada kewajiban lain selain qadla. Jika jawaban “Tidak”, yakni senggama dilakukan di kampung halaman sendiri, maka kedua menerima akibat ; [1] rusak puasanya, [2] wajib imsak sepanjang hari terjadinya, [3] wajib qadla atas puasanya, [4] berdosa, dan [5] wajib kaffarat, yaitu ; memerdekakan budak belian ; jika tak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut-turut ; jika tak mampu, wajib memberi makan enam puluh (60) orang miskin.
ORANG BOLEH BUKA PUASA KETIKA DALAM PERJALANAN
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Seseorang berkata : “Jika saya menempuh suatu perjalanan pada bulan Ramadhan, maka saya akan berbuka. Ketika sampai di suatu negeri yg akan saya singgahi beberapa hari, maka saya akan menahan diri (imsak) pada hari pertama datang dan hari-hari berikutnya, apakah bagiku ada keringanan (rukhsah) untuk berbuka pada hari-hari tersebut .?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dita : Seseorang berkata : “Jika saya menempuh suatu perjalanan pada bulan Ramadhan, maka saya akan berbuka. Ketika sampai di suatu negeri yg akan saya singgahi beberapa hari, maka saya akan menahan diri (imsak) pada hari pertama datang dan hari-hari berikutnya, apakah bagiku ada keringanan (rukhsah) untuk berbuka pada hari-hari tersebut .?
Jawaban.
Memang boleh berbuka puasa bagi yg sedang menempuh perjalanan. Dalam hal seperti itu tak ada kesempitan bagi sebagaimana telah di contohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam perjalanan.
Memang boleh berbuka puasa bagi yg sedang menempuh perjalanan. Dalam hal seperti itu tak ada kesempitan bagi sebagaimana telah di contohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam perjalanan.
[Disalin dari buku 257 Ta Jawab Fatwa-Fatwa Al-’Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 182-186, terbitan Gema Risalah Press, alih bahasa : Prof. Drs. KH. Masdar Helmy]
No comments:
Post a Comment