Laman

Game Reward

Game Reward

Sunday, 29 July 2012

BELAJAR FIQIH


Shalat Istikharah

Shalat istikharah adalah shalat yang dikerjakan dengan tujuan :
1. meminta kebaikan dari suatu perkara yang akan dikerjakan
2. meminta waktu yang tepat dalam mengerjakan suatu cita-cita agar mendapat kebaikan.Hukum melakukan shalat istikharah ini adalah sunat dan sebaiknya terus dilakukan secara berulang-ulang sampai dihasilkan titik temu berupa kemantapan dalam hati dalam mengerjakan sesuatu. Para ulama biasanya melakukan shalat istikharah sampai 7 kali, jika dalam sampai batas tersebut tidak ada kemantapan dalam hati, maka ambilah keputusan dengan melakukan hal yang termudah dari menurut kita. 

Mengenai waktu shalat istikharah, tidak ada batasan waktu tertentu, bisa siang ataupun malam, asal tidak dilakukan pada waktu yang terlarang. Namun sebaiknya dilakuan pada malam hari/tengah malam yang merupakan waktu ijabah do'a.

Imam Gazali dalam kitabnya Ihya jilid I menyatakan bahwa siapa yang mempunyai cita-cita dalam mengerjakan suatu hal dan tidak tahu akan akibat yang bakal terjadi atau tidak tahu baik tidaknya pekerjaan tersebut, maka Rasulullah memerintahkan kita melaksanakan shalat 2 rakaat, rakaat pertama setelah fatihah membaca surat al-Kafirun serta rakaat ke 2 setelah Fatihah membaca al-Ikhlash, lalu berdoa sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah.


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ ... خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ



“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini ....(orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku di dunia atau akhirat, sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.”

Praktek atau cara shalat istikharah, tidak ada bedanya dengan shalat pada umumnya, yang berbeda hanya pada niatnya. Lafad niat shalat istikharah adalah :


اصلي سنة الاستخارة ركعتين لله تعالى


"Ushalli sunnatal istikhaarati rak'ataini lillahi ta'aala"

"Aku berniat shalat sunat istikharah, 2 rakaat, karena Allah Yang Maha Luhur"

Mengenai Hamdallah

Pengertian hamdallah atau puji, bisa dilihat dari 2 sudut pandang yaitu dari segi lughowi dan dari segi istilah. Arti hamdallah menurut lughowi adalah ungkapan rasa terima kasih atau syukur melalui ucapan atas karunia yang diberikan disertai dengan rasa hormat, baik nikmat ataupun kategori selain nikmat. Sedangkan menurut istilah, puji adalah pekerjaan yang memperlihatkan rasa agungnya Yang Memberi Kenikmatan, baik melalui ucapan, hati ataupun perbuatan.

Sama halnya dengan basmallah, para penulis kitab, meletakan hamdallah selalu setelah basmallah. Hal ini berdasarkan alasan yang hampir sama dengan alasan diawalinya sebuah kitab dengan basmallah, yakni mengikuti Al Quran yang agung serta mengamalkan hadits Rasul yang menyatakan bahwa setiap pekerjaan yang bagus namun tidak diawali dengan hamdallah, maka pekerjaan itu kurang berkah.

Kalau sahabat membaca postingan kemarin tentang harus diawalinya sebuah tulisan dengan basmallah, maka sepertinya ada 2 keterangan yang memerintahkan hal yang sama. Pada bab basmallah, kita harus mengawali tulisan dengan basmallah. Sekarang pada bab hamdallah, juga harus diawali dengan hamdallah. Ya...gak usah panik dan bingung, kedua keterangan tersebut memang benar adanya.

Para ulama membagi istilah permulaan/pembukaan/iftitah dengan 2 macam iftitah/permulaan, yaitu iftitah haqiqi dan iftitah idlofi. Dalam hal ini basmallah termasuk dalam kategori iftitah haqiqi sedangkan hamdallah termasuk dalam jenis iftitah idlofi. Sesuai dengan namanya, iftitah idlofi adalah “pembukaan yang disandarkan”, jadi jelas bahwa hamdallah yang termasuk kategori iftitah idlofi karena penempatannya disandarkan setelah basmallah. Kiranya untuk masalah ini tidak perlu diperdebatkan lagi, karena bukan hal yang sangat penting untuk dijadikan tema perdebatan, yang penting dalam prakteknya adalah segala sesuatu pekerjaan yang baik mestinya diawali dengan basmallah dan hamdallah.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa menulis hamdallah bukan hanya ketika akan menulis sebuah kitab saja, melainkan bagi siapa pun yang akan mempelajari sebuah kitab/mengkaji kitab, baik itu kitab hadits, fiqih dan lain sebagainya, hendaklah diawali juga dengan hamdallah disamping basmallah.
Tentang lafadz hamdallah, ada 3 versi yang Saya temukan dalam mengucapkannya, yaitu :

الحمد لله رب العالمين




















Alhamdu lillaahi rabbil 'aalamiin


الحمد لله حمدا يوافي نعمه ويكافي مزيده



Alhamdu lillaahi hamday yuwaafii ni'amahuu wayukaafii maziidah


الحمد لله بجميع محامده كلها ما علمت منها وما لم اعلم



Alhamdu lillaahi bijamii'i mahaamidihii kulliha maa 'allimtu minhaa wamaa lam a'lam


Kita bebas memilih mengucapkan redaksi yang mana saja.


Shalat Tasbih



Dinamakan shalat tasbih,  karena pada shalat ini paling kaya bacaan tasbihnya.  Dalam satu rakaat ada 75 kali bacaan tasbih,   yakni pada :
  • sesudah membaca surat sebelum ruku sebanyak 15 kali
  • setelah bacaan ruku sebanyak 10 kali
  • setelah bacaan i'tidal sebanyak 10 kali
  • setelah bacaan sujud pertama sebanyak 10 kali
  • setelah bacaan duduk antara 2 sujud sebanyak 10 kali
  • setelah bacaan sujud ke dua sebanyak 10 kali
  • sebelum berdiri dari sujud atau setelah tasyahud sebanyak 10 kali




Jumlah rakaat yang dianjurkan sebanyak 4 rakaat.  Jika dilakukan pada siang hari hendaknya dilakukan dengan 1 salam dan apabila dikerjakan pada malam hari dilakukan dengan 2 salam.


Dalil yang menganjurkan shalat tasbih adalah hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah.  Namun ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa hadits tentang shalat tasbih ini dalilnya lemah atau kategori hadits do'if.  Tapi ada sebagian pendapat yang menyatakan kesahihan hadits tentang shalat tasbih.   Para ulama menyatakan bahwa mengamalkan hadits do'if itu tidak terlarang,  namun diperbolehkan dengan tujuan untuk keutamaan amaliah pribadi.  Sehingga Abu Abdil Mu'thi Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi dalam kitabnya Nihayatu Zain mengelompokkan shalat tasbih ke dalam kategori shalat sunat mutlak.  Artinya shalat yang boleh dikerjakan oleh setiap muslim,  kapan saja tanpa terikat waktu dan sebab,  dengan tujuan meningkatkan amaliah.


Adapun bacaan tasbih yang dimaksud di atas adalah :
Subhanallohi walhamdulillahi wa laailaaha illallohu wallahu akbar




Amalan Sesudah Shalat Sunat Fajar

Shalat sunat fajar atau shalat sunat qobla subuh merupakan shalat rawatib yang keutamaanya melebihi dari shalat sunat rawatib yang lainnya.  Bahkan di dalam hadits disebutkan bahwa shalat sunat fajar keutamaanya melebihi dunya dan seisinya.
Ada amalan tertentu yang disarankan oleh para ulama yang sebaiknya diamalkan setelah shalat sunat fajar sebelum melaksanakan shalat subuh.  Amalan sesudah shalat sunat fajartersebut adalah
  • Yaa hayyu Yaa qoyyuumu laa ilaaha illa anta,  40 kali
  • Al Ikhlas,  10 kali
  • Al Falaq,  1 kali
  • An Naas,  1 kali
  • Subhaanallohi wabihamdihi subhaanallohil azhiimi astaghfirulloh,  100 kali
  • Setelah itu bergeser tempat duduk sedikit lalu membaca Allahumma robba jibriila wa miikaa-iila wa-isroofiila wa 'azroo-iila wa robba muhammadin sholallohu 'alaihi wasallam,   ajirnii minannaar,  3 kali.


Keterangan ini Saya dapat dari kitab Nihayatu Zaini kaya Abi Abdil Mu'thi.




Shalat Tahajjud

Tahajjud berarti bangkit.  Dinamakan shalat tahajjud karena dilakukan setelah bagun dari tidur.  Dengan demikian,  tidur menjadi pra syarat dalam melakukan shalat tahajjud,  walaupun tidurnya hanya beberapa menit saja.   Hukum pengerjaannya adalah sunat yang sangat dianjurkan.  Adapun jumlah rakaat sholat ini tidak ada batasan,  silahkan semampunya.  Waktu sholat tahajjud yang dianjurkan adalah setelah tengah malam dan waktu yang paling utama adalah pada waktu sahur (antara jam 3 s/d menjelang subuh).  Setelah melakukan tahajjud dianjurkan untuk banyak membaca istighfar dan bermunajat kepada Sang Khaliq.


Sumber : I’aanatut Thoolibin Juz I.



SHOLAT WITIR

Hukumnya sunat.  Waktunya bisa dikerjakan sebelum masuk waktu subuh,  asalkan telah melaksanakan sholat Isya.  Sebaiknya dikerjakan sebagai sholat yang terakhir,  dengan kata lain tidak akan berencana melakukan sholat lain setelah sholat witir pada hari itu.
Jumlah rakaatnya paling sedikit 1 rakaat dan maksimal 11 rakaat.  Pada bulan Ramadlan,  disunatkan pengerjannya secara berjama'ah setelah sholat tarawih.

No comments:

Post a Comment